Visi dan Misi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Sumedang Utara

Visi dan Misi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Sumedang Utara

Visi: Menjadi organisasi profesi farmasi yang unggul dan terpercaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pengembangan dan pemberdayaan tenaga ahli farmasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi.

Misi:

  1. Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Anggota:
    • Menyediakan program pelatihan, workshop, dan seminar berkala untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam bidang farmasi.
    • Mendorong anggota untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi profesional guna memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
  2. Memperjuangkan Kepentingan dan Hak-Hak Anggota:
    • Melakukan advokasi terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan profesi farmasi untuk memastikan kepentingan dan hak-hak anggota terlindungi.
    • Berperan aktif dalam pembentukan regulasi dan kebijakan yang mendukung pengembangan profesi farmasi di Indonesia.
  3. Membangun Solidaritas dan Kerjasama Antar Anggota:
    • Menyelenggarakan kegiatan sosial dan profesional yang mendorong interaksi dan kolaborasi antar anggota.
    • Membangun jaringan dan kemitraan dengan organisasi profesi lain serta instansi terkait untuk memperkuat solidaritas dan kerjasama.
  4. Menyediakan Sumber Daya dan Informasi Terbaru:
    • Mengembangkan dan mengelola pusat informasi dan data yang menyediakan akses terhadap perkembangan terbaru dalam bidang farmasi.
    • Membuat publikasi, jurnal, dan media informasi lainnya yang dapat menjadi referensi bagi anggota dalam menjalankan profesi.
  5. Mendorong Inovasi dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan:
    • Menginisiasi dan mendukung penelitian serta pengembangan dalam bidang farmasi untuk mendorong inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
    • Menyediakan platform untuk berbagi pengetahuan dan hasil penelitian di antara anggota dan komunitas ilmiah.
  6. Mengintegrasikan Profesi Farmasi dalam Sistem Pelayanan Kesehatan:
    • Meningkatkan kolaborasi dengan profesi kesehatan lainnya untuk menciptakan sinergi dalam pelayanan kesehatan yang komprehensif dan holistik.
    • Berperan serta dalam program-program kesehatan nasional untuk memastikan peran ahli farmasi diakui dan diintegrasikan dalam sistem pelayanan kesehatan.
  7. Meningkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Anggota:
    • Mengembangkan program kesejahteraan yang dapat meningkatkan kualitas hidup anggota, termasuk asuransi, beasiswa, dan bantuan hukum.
    • Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi anggota melalui pengawasan dan evaluasi terhadap praktik profesional.

Informasi lebih lanjut terkait keanggotan dan informasi lainnya kunjungi pafisumedangutara.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *