Ketua KomisionerKomnas Perempuan Periode 2020 2024 Andy Yentriyani menuturkan, selain faktor ekonomi perceraian di masa pandemi Covid 19 di latar belakangi seringnya percekcokan antara suami istri. Misalnya, karena ketidaksiapan pasangan untuk saling berbagi peran di rumah. Ia mengatakan, pandemi ini membuat tatanan kehidupan terguncang.
Aktivitas terbatas menimbulkan ketidaknyaman hubungan baik personal, suami istri, maupun konteks yang sosial yang lebih luas. Hal itu memicu tingkat kekerasan baik verbal maupun fisik pada perempuan dan anak meningkat. "Berbagi tugas dan saling berkomunikasi bagi suami istri. Biasa suami pagi jam 7 sudah berangkat ke kantor kini saat pandemi minta ini itu selama di rumah Sementara istri harus mengurus rumah, sambil bekerja juga mengajari anak saat sekolah online. Di sinilah peran suami dan istri harus benar benar ada. Tidak hanya berat di satu sisi saja," ujar Andy.
Untuk itu sebagai upaya mencegah perceraian, perempuan berkacamata ini mengingatkan, penting bagi calon pasangan yang akan menikah untuk mengikuti kursus singkat terkait perkawinan. "Dari awal kita bisa mencegahnya bagaimana membangun komunikasi yang baik antara istri dan suami. Jadi jangan abai soal konseling sebelum menikah karena itu penting," ungkap dia. Lebih jauh ia mengatakan, saat perempuan menerima kekerasan dalam rumah tangganya atau mengalami permasalahan tertentu, ada baiknya memanfaatkan hotline layanan konseling yang dibentuk oleh Kementerian PPPA.
"Masyarakat kita mungkin tidak terbiasa melakukan konseling, lebih suka curhat ke teman. Tapi berceritalah kepada orang yang tepat. Saya mengapresasi pemerintah yang sudah meluncurkan layanan hotline oleh KemenPPPA kemudian juga layanan kesehatan mental dari Satgas Covid 19 ini sebuah terobosan yang baik. Masyarakat bisa memanfaatkan itu semua," jelas Andy.