Anis Byarwati: Utang Indonesia dalam Taraf Mengkhawatirkan

Anis Byarwati: Utang Indonesia dalam Taraf Mengkhawatirkan

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatan tentang persoalan utama utang Indonesia. Catatan pertama, menurut Anis, persoalan utama utang Indonesia adalah bagaimana agar penerimaan negara lebih dipacu dibanding utangnya. Sementara yang terjadi saat ini, utang tumbuh lebih tinggi, baik dibandingkan terhadap penerimaan negara maupun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi. “Sehingga Indonesia semakin terjebak dalam utang,” ungkap Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Ketua Bappenas, Rabu (23/6/2021) yang membahas Manajemen Pinjaman dan Hibah Luar Negeri ini.

Anis melanjutkan, pada catatan kedua terkait dengan porsi utang. Porsi utang dalam valas memang menurun menjadi 13 persen dari total utang pemerintah. Akan tetapi menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, nilai rupiah yang cenderung terdepresiasi menyebabkan utang negara semakin riskan, baik cicilan pokok maupun bunganya. “Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin kita masih mengatakan utang kita aman aman saja,” katanya.

Politisi PKS ini kemudian menegaskan bahwa perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang benar benar mencerminkan kondisi riil. “Selama ini, perhitungan yang dilakukan hanya utang pemerintah pusat terhadap PDB. Sedangkan utang BUMN tidak dimasukan dalam hitungan. Praktek di negara negara lain utang BUMN termasuk dalam kalkulasi rasio tersebut,” ujar Anis. Sejalan dengan itu, Anis menegaskan perlu klarifikasi apakah perhitungan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB sudah apple to apple dengan perhitungan di negara lain?

“Tidak masuknya utang BUMN dalam hitungan, menyebabkan rasio utang Indonesia menjadi cukup rendah. Ini perlu klarifikasi,” pintanya. Catatan keempat disampaikan Anis, terkait data rasio utang terhadap ekspor yang telah mencapai 209 persen. “Agar publik faham bahwa utang kita tidak baik baik saja,” tegasnya. Sebagaimana diketahui rasio utang ini semakin mengkhawatirkan karena ekspor Indonesia menghadapi tantangan penolakan dari negara negara lain dengan alasan lingkungan. Ekspor yang ditolak di negara lain itu seperti CPO dan batu bara.

Selain catatan di atas, Anis juga mengingatkan kekhawatiran BPK RI yang menyatakan meningkatnya utang pemerintah karena pandemi Covid 19, sangat berbahaya. Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa lalu (22/6/2021) BPK menyampaikan kekhawatirannya pemerintah tidak mampu membayar utang dan bunga utang, mengingat beberapa indikator yang cukup mengkhawatirkan. Indikator pertama, tren pertumbuhan utang yang sangat jauh dibandingkan dengan pertumbuhan PDB dan indikator kedua rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 35 persen. Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang mencapai 19,06% juga melampaui saran IDR sebesar 4,6 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 10 persen. Dalam rapat ini, Anis meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pinjaman luar negeri baik dari bilateral maupun multilateral termasuk pinjaman dari negara lain. Legislator dapil DKI Jakarta I itu juga mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam mengelola utang dan menentukan sumber pinjaman.

Berdasarkan penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebutkan pinjaman luar negeri relatif memiliki bunga rendah. “Jika pinjaman luar negeri memiliki bunga yang rendah, seharusnya pemerintah tidak perlu menambah utang lewat SBN. Sehingga kita perlu tahu seberapa rendah bunga yang dimaksud,” pungkas Anis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *